Label 1

KUD di Bojonegoro Tetap berkeinginan Kelola Sumur Minyak

KUD Usaha Jaya Bersama (UJB) dan KUD Sumber Pangan (SP) di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan tetap berkeinginan bisa mengelola lapangan sumur minyak tua di Desa Wonocolo, Hargomulyo dan Mbeji Kecamatan Kedewan.

"Kami tetap berkeinginan mengelola lapangan sumur minyak tua sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris KUD UJB Kecamatan Kedewan Martaham, di Bojonegoro, Senin.

Hal senada disampaikan Ketua KUD SP Kecamatan Kedewan, Marjuki, ketika diskusi di DPRD dalam penyusunan draf usulan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang tata kelola sumur tua.

Di dalam diskusi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto, Marjuki menyatakan keberatan dengan pemutusan kontrak dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua secara sepihak oleh Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Jawa Tengah.

"Kami jelas keberatan dengan pemutusan kontrak yang dilakukan Pertamina EP Cepu," tegas Marjuki, dibenarkan Martaham.

Seorang penambang asal Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Moch. Sholeh, juga menyatakan keberatan dua KUD di Kecamatan Kedewan diputus kontraknya dalam mengelola lapangan sumur minyak tua.

"Pertamina EP Asset IV Field Cepu tidak pernah mengungkapkan kesalahan dua KUD itu dalam mengelola lapangan sumur minyak tua," tuturnya.

Menurut dia, kalau memang dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua telah terjadi kerusakan lingkungan, bukan langsung diputus kontraknya, tapi diingatkan. ( KIM Cr)

Sumber : http://www.antarajatim.com/lihat/berita/157800/kud-di-bojonegoro-tetap-berkeinginan-kelola-sumur-minyak

Post a Comment

0 Comments